Sejarah


Politeknik ‘Aisyiyah berawal dari perguruan tinggi swasta yang bernama Akademi Kebidanan ‘Aisyiyah Pontianak dengan satu program studi Diploma III kebidanan melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 188/D/O/2006 pada tanggal 4 September 2006 tanggal ini juga dijadikan sebagai hari dies natalis dari Akademi Kebidanan ‘Aisyiyah. Akademi Kebidanan ‘Aisyiyah Pontianak bernaung di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah/ ‘Aisyiyah . Yayasan Aisyiyah sebagai salah satu organisasi ortonom bagi Wanita Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada 27 Rajab 1335 H bertepatan dengan 19 Mei 1917 oleh Ny.Ahmad Dahlan. ‘Aisyiyah adalah sebuah gerakan perempuan Muhammadiyah yang lahir hampir bersamaan dengan lahirnya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Pada tahun 2019 melalui Keputusan Kemenristekdikti RI Nomor : 390/KPT/I/2019, Akademi Kebidanan ‘Aisyiyah berubah menjadi Politeknik ‘Asiyiyah Pontianak, dengan kerja keras dari civitas akademika serta bimbingan Majelis Dikti ‘Asiyiyah dan Pimpinanan Pusat ‘Asiyiyah Yogyakarta memperjuangkan berdirinya sebuah perguruan tinggi di Pontianak melalui Panitia Persiapan Pendirian Politeknik ‘Aisyiyah Pontianak.

Program Studi Diploma III Kebidanan merupakan Pendidikan Vokasional yang menghasilkan bidan dengan gelar Ahli Madya Kebidanan (AMd., Keb). Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah B. Sistem pendidikan menggunakan sistem paket maksudnya mahasiswa wajib menempuh 6 semester dan maksimal 10 semester. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada kurikulum SN Dikti dengan bedan studi 120 SKS dengan pembagian kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jenjang Pendidikan Program Studi D-III Kebidanan memiliki Visi Menghasilkan Lulusan Bidan yang terdepan di kalimantan dan unggul dalam bidang kebidanan komunitas berdasarkan Al-Quran dan Hadist Tahun 2023. Lulusan program studi D-III kebidanan adalah care provider yaitu sebagai pemberi asuhan kebidanan essensial pada masa kehamilan, persalinan, nifas, keluarga berencana, bayi dan promosi kesehatan reproduksi dengan melibatkan keluarga dan masyarakat pada kondisi normal sesuai dengan standar dan kode etik profesi pada tatanan pelayanan kesehatan serta mampu menerepakan nilai-nilai islam berkemajuan.